TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kasubbid Yanmed Dokkes RS Bhayangkara Polda Riau, Kompol Supriyanto menjelaskan terkait penemuan mayat pria di Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, pada Senin (24/2/2020) kemarin siang.
Supriyanto mengatakan, pihaknya menerima jenazah itu sekitar pukul 17.30 WIB.
"Sudah dilakukan pemeriksaan autopsi sesuai permintaan penyidik Polres Kampar," jelas Supriyanto, Senin malam.
Tim forensik RS Bhayangkara Polda Riau kemudian melakukan pemeriksaan autopsi.
"Ada beberapa item yang diyakini bahwa pertama data propertis. Ditemukan kesesuaian antara pakaian yang digunakan korban saat dilakukan pemeriksaan (autopsi) dengan pakaian saat hidup," terangnya.
Kedua dipaparkan Supriyanto, terkait data medis.
Dimana informasi dari keluarga, ada bekas luka operasi di bagian tubuh korban.
"Saya perlu sebutkan di mana. Tapi yang jelas sesuai juga. Kemudian data gigi. Dalam foto korban dengan gigi jenazah, tidak bertentangan (sesuai)," ucapnya.
"Berdasarkan bukti ilmiah yang ditemukan, kami meyakini korban teridentifikasi sebagai Syamsul Bahri," sambungnya.
Disinggung soal sebab kematian, Supriyanto menegaskan, korban meninggal dunia terkait dengan suatu perkara pidana.
Atau dalam artian lain, kuat dugaan Syamsul Bahri adalah korban pembunuhan.
"Terkait luka-luka saya tidak bisa jelaskan apa, di mana. Yang jelas ada kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Saya tidak bisa menjelaskan lebih banyak karena takut mengganggu proses penyelidikan yang dilakukan Polres Kampar dan Polda Riau," kata Supriyanto.
Dia menambahkan, perkiraan kematian korban, antara 2 sampai 5 hari sebelum jasadnya ditemukan.
Baca: Penumpang Korean Air Batalkan Penerbangan karena Satu Pramugari Terinfeksi Virus Corona
Baca: Tanggapi soal Banjir Jakarta,Teddy Gusnaidi: Anies Berhasil Jika Tidur, Anies Bekerja Jakarta Hancur
Kronologis Penemuan Mayat