Ia mengungkapkan, ketiga tersangka telah mempunyai sertifikat kepramukaan.
"Ketiganya punya sertifikat dalam hal kepramukaan, tapi kesiapan itu yang tidak dipikirkan dan berdampak pada siswa-siswi," jelasnya.
Menurut Akbar, hanya empat pembina yang mendampingi 249 siswa SMPN 1 Turi saat kegiatan susur sungai berlangsung.
Sementara, ketiga tersangka saat itu tak ikut mendampingi di lokasi.
"Bisa dibayangkan 200-an siswa hanya diampu empat pembina," katanya.
Akbar berujar, pihaknya juga akan memeriksa kepala sekolah SMPN 1 Turi untuk dimintai keterangan.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJogja.com/Setya Krisna Sumargo/Santo Ari)