Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Rd Ratnaningrum hingga kini belum dijenguk keluarga setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus membuat keonaran dengan informasi bohong organisasi Sunda Empire.
Diketahui Rd Ratnaningrum ditetapkan kepolisian menjadi tersangka pada 29 Januari 2020.
Rd Ratnaningrum merupakan istri dari Nasri Banks yang disebut-sebut sebagai grand prime minister Sunda Empire.
Dalam kasus ini, Rd Ratnaningrum bersama Nasri Banks dan Rangga Sasana ditetapkan tersangka.
Baca: Penemuan Mayat Berkalung Tasbih di Kebun Tebu Gegerkan Warga Tanggul Jember
"Kami keluarganya sempat berusaha men‎engok kakak saya di Polda Jabar tapi belum bisa karena katanya kakak saya belum mau dijenguk," ujar Rd Setiawati, adik dari Rd Ratnaningrum saat dihubungi Tribun, Minggu (1/3/2020) malam.
Ia juga sempat menanyakan kepada Tribun ihwal kabar terbaru dari ketiga tersangka itu.
Hanya, hingga saat ini, ketiganya masih ditahan di Mapolda Jabar.
"Kalau sudah begitu saya juga tidak tahu. Paling sekarang menunggu dulu," ujarnya.
Baca: Sunda Empire Ternyata Bohong Soal Punya Uang Deposito 500 Juta Dollar di Bank Swiss, Ini Kata Polisi
Nasri Banks, sesuai alamat resminya, tinggal di sebuah permukiman padat penduduk di Kota Bandung yang berbatasan dengan Kota Cimahi.
Tribun bertemu dengan Raden Setiawati (56).
"Saya kakak iparnya, dulu dia memang tinggal di sini karena rumah orang tua. Kakak saya menikah sama dia, kami memanggilnya Babeh," ujar Setiawati, di kediamannya, Jumat (23/1/2020).
Dia mengatakan, Nasri merupakan pensiunan pegawai negeri sipil dan kini sudah pensiun.
Dia pindah dari rumah itu sekitar tahun 2000-an.
Baca: Kabar Terbaru Sunda Empire, Lokasi & Penampakan Ruang Kendali Nuklir yang Dibanggakan Rangga Sasana