Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Aparat Polres Solok Selatan menangkap seorang pria yang dikenal sebagai preman, Minggu (23/2/2020).
Dia diamankan karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang janda muda berinisial S (26).
Pelaku berinisial SP (48) tersebut, mengintip lalu masuk ke rumah janda muda lewat jendela.
Setelah berada di dalam rumah, si preman itu meraba-raba tubuh dan alat vital korban saat tidur.
Ternyata, pelaku SP juga sering mengintip orang tidur, termasuk mengintip pengantin baru yang sedang bulan madu.
Baca: Polisi di Solok Tangkap Seorang Preman yang Suka Intip Bulan Madu Pengantin Baru
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan (Solsel), Iptu M Arvi menjelaskan kronologi kejadian pelecehan seksual terhadap janda muda tersebut.
Ia menyebut, korban berinisial S (26) tersebut bekerja di sebuah kafe minuman di Solok Selatan.
Dijelaskannya, peristiwa terjadi pada 24 Oktober 2019 lalu di rumah korban.
Di mana, sekitar pukul 03.00 WIB pelaku menyelinap masuk ke rumah korban.
"Pada saat kejadian, korban sedang tidur di ruangan tengah dan bukan di dalam kamar," ujarnya.
Saat itu, pelaku lupa mengunci jendela rumahnya yang tanpa teralis besi.
Baca: Cegah Virus Corona dengan Jahe, Tanaman yang Bisa Tambah Kekebalan Daya Tahan Tubuh
"Pelaku masuk lewat jendela dengan cara memanjatnya," kata Iptu M Arvi.
Setelah berada di dalam rumah itu, pelaku menghampiri janda muda yang sedang tertidur.