News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2 Pria Penyuka Sesama Jenis Terciduk Mesum di Tempat Ibadah, Mengaku Numpang Tidur dan Matikan Lampu

Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi homoseksual - Warga Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat memergoki 2 pria penyuka sesama jenis melakukan hubungan badan di mushala. Pasangan tersebut beralasan menginap dan sempat mematikan lampu.

“Sudah lama warga resah, dengan aksi pelaku ini,” ujar Calvijn.

Aksi pelaku ini sudah dilakukan sejak tahun 2011 silam.

Dari pengakuan, ada lima wanita yang sudah dicabuli pelaku.

Dua di antaranya adalah ibu dan nenek korban juga pernah dilakukan tindakan yang sama oleh pelaku.

“Tidak hanya anak-anak, sebagian korbannya adalah ibu-ibu, namun enggan untuk melapor ke polisi,” terang Calvijn.

Korban Alami Trauma

Pelaku sudah menjalani tes psikologi dan hasilnya menyatakan, kejiwaan pelaku stabil dan bisa menjawab semua pertanyaan dengan jelas.

Sedangkan korban, hingga kini masih dalam pendampingan guna memulihkan rasa trauma.

“Untuk ungkap kasus ini, butuh proses. Karena memeriksa kejiwaan pelaku, serta serangkaian penyelidikan terhadap saksi. Sesuai keterangan dari ahli psikolog, kejiwaan tersangka stabil,” ujar AKBP Jean Calvijn.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dan diancam dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara.

“Kami imbau kepada msyarakat, agar selalu waspada,” ujar Kapolres.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Matikan Lampu saat Numpang Tidur di Mushala, 2 Pria Ini Terciduk Warga Dalam Kondisi Telanjang

(TribunJakarta.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini