"Yang saya khawatirkan ya kalau masalahnya tambah runyam, nanti berpengaruh ke orderan juga," kata Alita.
"Kalau semakin lama off bid kan penghasilan juga menurun," sambungnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, bentrokan antara driver ojol dan anggota debt collector sempat memanas di Yogyakarta.
Baca: Driver Ojol vs Debt Collector di Jogja, Duduk Perkara hingga Kantor Leasing Dirusak Oknum Ojol
Dilansir Kompas.com, bentrokan semula terjadi di Ring Road Utara, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, atau tepatnya di depan Casa Grande.
Bentrokan kemudian menjalar ke lokasi lain yaitu di pertigaan Jalan Babarsari, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.
Diberitakan TribunJogja.com, Kapolres Sleman, AKBP Rizki Ferdiansyah, mengatakan bentrokan tersebut diduga sebagai buntut aksi penganiayaan terhadap seorang driver ojol oleh oknum yang diduga DC.
Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Ojol
Polres Sleman akan mengusut kasus dugaan penganiayaan seorang driver ojek online (ojol) oleh oknum debt collector.
Hal itu diduga menjadi awal mula insiden bentrokan antara driver ojek online dengan debt collector (DC) yang terjadi di sekitar Casa Grande , Maguwoharjo, Sleman, Kamis (5/3/2020).
Kapolres Sleman, AKBP Rizki Ferdiansyah, menjamin pihaknya juga akan mengusut kasus penganiayaan dan upaya perampasan motor yang dilakukan oknum DC terhadap seorang driver online.
Menurutnya, satu persatu kasus tersebut akan ditelusuri untuk kejelasannya.
Hal ini sesuai dengan tuntutan yang telah disampaikan oleh pihak driver ojek online.
"Kalau ada masalah hukum akan kita proses secara hukum.
Saya minta ke teman ojol agar yang jadi korban untuk lapor," ujarnya, seperti yang dikutip dari TribunJogja.com, Kamis.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta) (TribunJogja.com/Santo Ari) (Kompas.com/Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Kapolres Sleman Akan Usut Kasus Dugaan Penganiayaan Driver Ojol oleh Oknum Debt Collector