Tak hanya Surabaya, Kapal Viking Sun juga dilarang berlabuh di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
Pelarangan ini dilakukan Wali Kota Semarang, hendra Prihadi untuk mengantisipasi penularan virus corona.
Hal itu tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Wali Kota Semarang bernomor B/1201/443/2020.
Dalam surat itu menyatakan, menolak kedatangan kapal pesiar Viking Sun yang akan bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri) (Kompas.com/Imam Rosidin)
BERITA REKOMENDASI