"Pengakuannya mereka hanya bercanda," kata Ali.
Baca: Pengakuan 5 Siswa SMK yang Melakukan Pelecehan Seksual kepada Temannya di Kelas
Baca: Viral Video Pelecehan Siswi SMK di Sulawesi Utara, Begini Pengakuan Tak Terduga Pelaku
Sebelumnya, siswa N mengaku, perbuatannya itu dilakukan untuk iseng atau bercanda.
"Torang cuma bakusedu (kami hanya bercanda)," ujar N, dikutip dari TribunManado.co.id, Selasa.
Ia mengatakan, pelecehan seksual tersebut terjadi saat jam istirahat pada 26 Februari 2020 lalu.
Selanjutnya, NR mengunggah video tersebut di WhatsApp story pada Senin (9/3/2020).
N mengaku, dirinya tak menyangka perbuatannya yang berawal untuk bercanda itu akan berhadapan dengan hukum.
"Kami tak menyangka bakal seperti ini," jelasnya.
N lalu mengaku menyesal atas perbuatan tak pantas pada teman sekelasnya itu.
Terancam Hukuman
AKBP Indra Pramana menyatakan, kelima orang tersebut tak bisa dikatakan sebagai pelaku, tapi anak yang berhadapan dengan hukum.
Sehingga, pihaknya akan hati-hati dalam menangani kasus pelecehan seksual tersebut.
"Kami berhati-hati dalam menangani masalah ini, karena semuanya masih dibawah umur," ujar Indra, dikutip dari TribunManado.co.id, Selasa.
"Status mereka anak berhadapan dengan hukum," jelasnya.
Baca: Polisi Ungkap Peran 5 Siswa SMA yang Lakukan Pelecehan Seksual di Sulut, Mengaku Bercanda & Menyesal
Baca: Viral Video Bullying dan Pelecehan Anak SMA Sampai Trending di Twitter, KPPPA Angkat Suara
Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalaminya dengan memanggil sejumlah orang yang terlibat.
Ia mengatakan, pemberian hukuman pada pelaku akan mengacu pada Undang-undang perlindungan anak.
"Pasal 82 UU no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," ungkapnya.
(Tribunnnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Skivo Marcelino Mandey) (TribunManado.com/Arthur Rompis)