Korban sendiri berinisial R (17).
"Pengakuannya mereka hanya bercanda," kata dia.
Ungkapnya, keberatan datang dari orang tua korban setelah video itu viral. (art)
Selanjutnya, AKBP Indra Pramana menyatakan, akan memeriksa semua yang terlibat dalam kasus pelecehan siswi SMK di Bolmong, Sulut.
Meski begitu, Kapolres menegaskan, bahwa pihaknya hati-hati dalam menangani kasus yang dilakukan oleh lima teman sekelas korban.
"Kami berhati-hati dalam menangani masalah ini, karena semuanya masih dibawah umur," kata dia.
Baca: Viral Video Pelecehan Siswi SMK di Sulawesi Utara, Begini Pengakuan Tak Terduga Pelaku
Baca: Polisi Ungkap Peran 5 Siswa SMA yang Lakukan Pelecehan Seksual di Sulut, Mengaku Bercanda & Menyesal
5. Sanksi hukuman
Menurut Kapolres Bolmong AKBP Indra Pramana menyatakan, para siswa yang melakukan pelecehan tersebut tak tepat disebut pelaku tapi anak yang berhadapan dengan hukum.
"Status mereka anak berhadapan dengan hukum," ujar dia.
Dikatakan Kapolres, pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.
Semua yang terlibat dipanggil untuk diperiksa.
Untuk sanksi, kata dia, akan mengacu pada UU perlindungan anak.
"Pasal 82 UU no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," kata dia.
(Tribunnews.com/Anugerah Tesa/Tribun Manado)