TRIBUNNEWSCOM, KARIMUN - Pelaku perompakan yang diamankan jajaran Guskamla Koarmada I pada Senin (16/3/2020) merupakan pemain lama.
Dua dari tiga anggota gerombolan yang ditangkap TNI AL, merupakan residivis atas kasus yang sama.
Kedua pria berinisial Wa dan Ca tersebut sebelumnya pernah ditangkap oleh TNI AL pada tahun 2015 karena merompak sebuah kapal.
Mereka dijatuhi hukuman empat tahun penjara karena perbuatannya.
"Dua orang merupakan resedivis," kata Danguskamla Koarmada I, Laksamana Pertama TNI Yayan Sofiyan, saat ekspos di geladak KRI Siwar yang berlabuh di dermaga Lanal TBK, Senin sore.
Saat ini pihak Lanal TBK masih memburu dua anggota komplotan yang berhasil melarikan diri menggunakan boat pancung.
"Kami sudah mengantongi indentitas dua pelaku lainnya" ujar Yayan.
Kronologis Penangkapan
Penangkapan gerombolan perompak di kapal asing MV Sam Jaguar berawal dari informasi otoritas keamana perairan Singapura ke Guskamla Koarmada I.
Informasi awal yang mereka peroleh, ada upaya pencurian di kapal berjenis bukerir berbendera Liberia itu yang diketahui Senin (16/3/2020) sekira pukul 04.45 WIB dari Maritime Security Task Force (MSTF).
International Labour Organization (ILO) Singapura juga menerima informasi yang sama sekira pukul 05.00 WIB. Laporan tersebut dilanjutkan ke Guskamla Koarmada I.
Menanggapi laporan tersebut, dua unsur di bawah Guskamla Koarmada I, KRI Halasan-630 dan KRI Siwar-646 berikut Helly BO 105 HE-4108 TNI AL dan berkoordinasi dengan Lanal TBK, Lanal Batam, Posal Pulau Nipah dan F1QR Lanal TBK untuk menindak lanjutinya.
"Kami mendapat laporan dan Guskamla Koarmada I memerintahkan dua KRI yaitu KRI Siwar dan KRI Halasan.
Kami juga menurunkan helikopter karena pelaku ini menggunakan high speed dan masuk ke rawa-rawa atau ke pulau-pulau," kata Danguskamla Koarmada I, Laksamana Pertama TNI, Yayan Sofiyan, saat memimpin ekspos di geladak KRI Siwar-646, di dermaga Lanal TBK, Senin (16/3/2020) sore.
Personel Posal Pulau Nipah melaksanakan pencarian di perairan antara Timur pulau Karimun dan Barat Pulau Nipah sekira pukul 05.20 WIB.
MV Sam Jaguar ditemukan pada posisi 01.08.558 U - 103.33.096 T.
Setelah berkoordinasi dengan kru MV Sam Jaguar, personel TNI AL mulai naik ke kapal.
Sekitar 10 menit menelusuri badan kapal, personel TNI AL mendeteksi para perompak sedang berada di ruang mesin. Sebanyak tiga anggota perompak dibekuk.
"Gerombolan ada lima orang. Duanya berhasil melarikan diri," sebut Yayan.
Kemudian pada pukul 09.00 WIB, KRI Halasan-630 sandar di MV Sam Jaguar. Ketiga pelaku, yaitu Ju,Wa dan Ca dibawa ke Lanal TBK untuk diproses lebih lanjut.
Ringkus 3 Tersangka Perompak
Gugus Keamanan Laut Komando Armada I (Guskamla Koarmada I) mengagalkan aksi perompakan di sebuah kapal berbendera asing, Senin (16/3/2020) dini hari.
Tiga dari lima anggota perompak diringkus TNI AL. Mereka merupakan warga Karimun masing-masing berinisial Ju, Wa dan Ca.
Dua kapal perang Republik Indoneisa, yaitu KRI Siwar dan KRI Halasan dikerahkan dalam penangkapan ini.
Ketiganya diamankan di atas Kapal MV Sam. Penangkapan dilakukan ketika kapal berbendera Liberia itu berada di perairan antara timur Pulau Karimun dan Barat Pulau Nipah, atau pada posisi 01.08.558 U - 103.33.096 T.
Penangkapan ini diekspos di atas KRI Siwar di dermaga Lanal TBK.
Ekspos dipimpin oleh Danguskamla Koarmada I, Laksamana Pertama TNI Yayan Sofiyan.
Turut hadir Danlanal TBK Letkol Laut (P) Mandri Kartono, Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur Fauris Yudi Susanto, Kajari Karimun Rahmat Azhar, Ketua Pengadilan Negeri Karimun Dwi Joko Atmoko dan Dandim 0317/TBK diwakili Pasintel Kapten Inf Istain Tamimi.
"MV Sam Jaguar ini berbendera Liberia. Panjangnya 190 meter. Rencananya akan melakukan kegiatan bongkar muat ke Singapura," kata Yayan.
Gasak Apapun Isi dalam Kapal
Gerombolan perompak yang diringkus anggota Guskamla Koarmada I Senin (16/3/2020) subuh berasal dari Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.
Dari hasil pemeriksaan, lima pelaku berangkat menggunakan boat pancung, Jumat (14/3/2020) melalui Pantai Pongkor, Kabupaten Karimun.
Gerombolan ini mencari target berupa kapal-kapal yang melintas serta dapat dinaiki dengan mudah.
Mereka naik dengan memanjat secara diam-diam. Kawanan perompak ini mengambil apa saja yang bisa dibawa.
Baik itu barang-barang pribadi milik kru, muatan hingga suku cadang yang ada di atas kapal sasaran.
Untuk suku cadang yang dicuri, mereka akan menjualnya ke Jakarta melalui ekspedisi kapal.
Aksi mereka terhenti setelah anggota TNI AL meringkus 3 dari 5 orang pelaku perompak.
"Mereka akan ambil apa saja yang ada di kapal. Apakah itu handphone sampai onderdil," kata Danguskamla Koarmada I, Laksamana Pertama TNI Yayan Sofiyan saat ekspos di atas geladak KRI Siwar yang berlabuh di dermaga Lanal TBK, Senin, (16/3/2020) sore.
Dari lima anggota perompak, TNI AL baru menangkap tiga di antaranya, sementara dua lainnya masih diburu.
Dimana tiga pelaku berada di atas kapal dan dua lainnya kabur menggunakan boat pancung.
Pada saat diamankan, ketiga pelaku juga kedapatan membawa potongan besi dan tali tambang. (TribunBatam.id/Elhadif Putra)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul TNI AL Ringkus Kawanan Perompak di Karimun, Dua Orang Pernah Dihukum 4 Tahun Penjara