TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Polres Tasikmalaya tengah mengusut kasus video panas yang melibatkan siswi MTs di Tasikmalaya, Jawa Barat yang sempat tersebar di WhatsApp.
Kasus itu pun menjadi perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan fakta baru.
KPAID menduga pelaku yang merekam dan menyebarkan video panas siswi MTS itu bagian sindikat pembuatan konten situs dewasa.
Seperti diketahui sindikat pembuatan konten situs dewasa dengan korban anak-anak sedang marak terjadi, seperti di Batam beberapa waktu lalu.
Baca: VIDEO Panas Siswi MTS Tersebar Viral di WhatsApp, Kondisi Korban Memprihatinkan
Baca: Terlanjur Viral Video Guru Honorer Teriris Saat Ditanya Siswinya Soal Gaji, Begini Kronologinya
Baca: Fakta Tak Terduga Mayat 4 KKB Papua yang Ditembak TNI-Polri, Jenazah Dibakar & Ada Berpangkat Letkol
"Melihat modus dari pelaku kami mengkhawatirkan dan menduga pelaku adalah bagian dari sindikat pembuatan konten anak-anak di situs dewasa," ucap Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto kepada wartawan, Kamis (19/3/2020).
"Kasus seperti ini kan sedang marak dan ditemukan seperti di daerah Batam," tuturnya menambahkan.
Selama ini, korban beradegan panas secara live via video call WhatsApp tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.
Korban pun selama hampir delapan bulan beradegan seperti itu karena menganggap pelaku sebagai pacarnya.
Setiap adegan pun dilakukan korban sesuai petunjuk pelaku selama ini dan hampir sama dengan adegan di konten-konten situs dewasa.
"Mungkin korban selama ini tak sadar kalau adegannya direkam pelaku.
Padahal korban saat itu menganggap pelaku sebagai pacarnya.
Ini sangat penting sekali edukasi dan perhatian orangtua, terutama memantau setiap anaknya saat memakai media sosial," tambahnya.
Sementara itu, petugas Satreskrim Polres Tasikmalaya meminta keterangan kembali saksi korban dan saksi teman korban untuk mengungkap kasus tersebut.