TRIBUNNEWS.COM - Penganiayaan tiga bintara oleh oknum perwira polisi viral di media sosial.
Kejadian itu terjadi di halaman Mapolres Padang Pariaman, Sumatera Barat pada Kamis (19/3/2020) lalu.
Diketahui, perwira polisi dalam video tersebut berinisial SDC bertugas di Polres Padang Pariaman, Sumbar yang berpangkat Inspektur Dua (Ipda).
Dalam video tersebut, terlihat tiga orang bintara yang bersimpuh lalu dipukul menggunakan ikat pinggang oleh oknum perwira.
Penganiayaan itu dilakukan dengan alasan tiga bintara tersebut terlambat.
Setelah kejadian, oknum perwira itu sudah diamankan di sel tahanan Propam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca: Respons Kompolnas Sikapi Aksi Oknum Perwira Polisi Aniaya 3 Bintara di Padang Pariaman
Baca: Oknum Perwira Polres Padang Pariaman Dijebloskan ke Sel Tahanan Akibat Aniaya Tiga Bintara
Baca: FAKTA WN Belanda Aniaya Nelayan di NTT: Tak Terima Rumahnya Disebut Sampah hingga Sama-sama Mabuk
Berikut fakta yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber:
Dipukul Pakai Ikat Pinggang
Sebuah video berdurasi 59 detik itu memperlihatkan oknum polisi memukul tiga bintara yang bersimpuh di depannya.
Dilansir Kompas.com, terlihat oknum perwira itu memukul tiga orang polisi dengan menggunakan ikat pinggang.
Video tersebut diunggah oleh akun Facebook Firmansyah Padang TerapiStroke sekitar pukul 19.17 WIB pada Rabu (25/3/2020).
Akun Facebook Firmansyah memberitahukan bahwa adanya tindakan penganiayaan di lingkungan Polri yang menyebabkan personelnya masuk rumah sakit.
Baca: Pengakuan Wali Murid Aniaya Kepsek dengan Bawa Pistol di Jambi, Ungkap Perasaan Jengkelnya
Baca: Sebar Hoax Corona, Oknum Kepala Sekolah di Pamekasan Madura Diperiksa
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan kejadian tersebut.
Stefanus berujar, pihaknya sudah mengamankan oknum polisi yang melakukan penganiayaan tersebut.