Gani juga mengatakan, berdasarkan riwayat, pelaku rupanya pernah mengalami gangguan jiwa.
Pelaku pernah mengalami gangguan jiwa pada 4 tahun lalu.
Tak hanya itu, pelaku rupanya juga membunuh istrinya dengan cara yang sama.
Yakni menebas leher sang istri menggunakan parang.
"Pelaku juga membunuh istrinya dengan cara yang sama," ujar Gani.
Gani mengaku saat kejadian pelaku membunuh istrinya, ia belum bertugas di Kabupaten Takalar.
"Saat kejadian dulu, saya belum bertugas di Kabupaten Takalar. Jadi kita periksa dulu kejiwaan pelaku,” kata Gani.
Saat ini pelaku masih ditahan untuk proses penyidikan. (*)