Pihaknya hanya meminta agar UPT Pengawasan Ketenagakerjaan wilayah II dan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Deliserdang dapat melakukan gerakan antisipasi ke depannya.
"Jangan karena Corona pengusaha-pengusaha ambil kesempatan PHK tenaga kerjanya. Bisa saja ini untuk mengemplang THR tahun ini. Aksi hari ini muncul dari kawan-kawan, kalau kami tak bergerak lambat laun kami juga akan mati. Sebenarnya kita bukan enggak takut sama Corona. Tanpa Corona kita juga akan mati," kata Rian Sinaga.
Rian menyebut sudah tujuh bulan kasus di PT Indomarco Adi Prima terjadi.
Baca: Kisah Seorang Ibu 71 tahun, Pasien RS Siloam Bekasi yang Sembuh dari Covid-19
Ia heran mengapa sampai saat ini tidak ada perkembangan atas kasus yang telah mereka laporkan itu.
"Di Polisi saja kalau kita melapor ada diberitahukan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan). Seakan sudah lebih hebat dari polisi UPT ini sekarang," kata Rian.
Di PT Indomarco Adi Prima ada 37 anggota FSPMI yang sudah di-PHK dan untuk yang di luar anggota mereka sudah ada ratusan.
Sementara di PT STI terus saja terjadi PHK sampai saat ini dan hitungan mereka sudah ada 200 tenaga kerja yang di-PHK.
Saat hendak dikonfirmasi pihak UPT tidak ada yang bersedia memberikan komentar kepada wartawan.
Sementara itu polisi yang datang dengan menggunakan pakaian preman tampak ikut melakukan pemantauan dalam aksi ini. (dra/tri bun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Ratusan Karyawan di PHK, Buruh Deliserdang Datangi UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Disnaker Sumut