PSBB ini diberlakukan untuk mencegah penyebaran virus corona di Jawa Barat.
Ridwan Kamil mengumumkan penetapan PSBB setelah mendapat persetujuan dari Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Minggu (12/4/2020).
Baca: Catat, Berikut 4 Jenis Pelanggaran yang Akan Ditindak Polisi Selama PSBB di Jakarta
Baca: Polri Ungkap Dua Tipe Pengendara Yang Kerap Melanggar Aturan PSBB
"Kami koordinasikan dan menetapkan PSBB di wilayah ini akan dimulai Rabu dini hari 15 April 2020 selama 14 hari," kata Ridwan Kamil.
Emil, sapaan akrabnya, mengatakan setelah diterapkannya PSBB, Pemprov Jabar akan melakukan evaluasi untuk melakukan kebijakan lebih lanjut.
"Setelah 14 hari nanti kami evaluasi, apakah diteruskan atau dikurangi intensitasnya," ucapnya.
Sementara itu, Ridwan Kamil mengaku akan memaksimalkan tes masif Covid-19 kepada warga Jawa Barat selama pelaksanaan PSBB.
Ia menargetkan setidaknya bisa mencapai 300 ribu tes masif di Jawa Barat.
"Oleh karena itu kami sudah berkomitmen selama PSBB 14 hari ini."
"Tes masif sebagai metode pelacakan persebaran virus akan kami maksimalkan," ujar Emil.
Sedangkan, Ridwan Kamil mengatakan, Jawa Barat sejauh ini sudah melakukan sebanyak 70.000 tes masif.
"Perhari ini sudah 70.000 tes masif dilakukan di Jawa Barat."
"Dan akan kami teruskan sampai target 100.000 dan seterusnya sampai target 300.000," jelasnya.
Baca: Jalani Isolasi Mandiri, Bima Arya Jelaskan Persiapan Kota Bogor Jelang PSBB yang Dimulai Rabu Besok
Baca: Anggota Komisi V : Peraturan Luhut Ganggu Kepala Daerah Terapkan PSBB
Ridwan Kamil juga menyebut ada hal menarik dari penerapan PSBB di lima daerah di Jawa Barat.