Dr Chrismis mengatakan kasus yang menewaskan mahasiswi FE ini merupakan murni tindak pidana pembunuhan.
Karena itu, pihaknya berharap pelakunya segera ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Kami berharap pihak kepolisian segera menemukan pelakunya dan memberikan hukuman setimpal dengan perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa orang dengan keji," harapnya.
Menurut Dr Chrismis , kasus pembunuhan mahasiswi yang juga asal Sibolga ini menjadi pelajaran berharga bagi mahasiswa-mahasiswi Unpri agar ke depannya lebih berhati-hati.
Dia berharap tidak ada lagi mahasiswi yang mengalami kejadian serupa.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pelaku Pembunuhan Mahasiswi Unpri Ditangkap, Pelaku Adalah Sopir dan Kenek Angkot