News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Tersangka Bunuh Chanda karena Butuh Uang Rp 500 Ribu untuk Menebus Motor yang Telah Digadaikan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Reka adegan pembunuhan Chanda Prayuga yang dilakukan di Mapolres Simalungun, Kecamatan Pematang Raya, Kabupaten Simalungun

Diketahui sebelumnya, Chanda Prayuga keluar bersama pelaku pada Sabtu (4/4/2020) malam, setelah nongkrong, minum dan jalan-jalan bersama.

Polisi melakukan identifikasi jenazah siswa SMP yang dibunuh lalu tubuhnya ditanam setengah di areal PTPN III Kebun Bangun, Jalan Asahan Km 16-17 Kabupaten Simalungun. (Tribun Medan)

Dua hari berselang keluarga melaporkan Chanda Prayoga hilang hingga akhirnya ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di areal perkebunan pada Rabu (8/4/2020) sore.

Dikubur Setengah Badan

Motif pembunuhan terhadap Chanda Prayoga (13), siswa kelas 2 SMP Taman Siswa Bahjambi yang ditemukan terkubur separuh badan di areal PTPN III Kebun Bangun, Jalan Asahan Km 16-17 Kabupaten Simalungun akhirnya terungkap.

Menurut Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Agustiawan, dua pelaku menghabisi Chanda karena ingin menguasai sepeda motor Yamaha Soul GT milik korban.

Baca: Winger Bali United Lepas Masa Lajang, Keinginan untuk Segera Miliki Momongan

Adapun kedua pelaku itu yakni RBP (17) warga Marihat Bayu, Kecamatan Tanah Jawa dan MA (19) warga Jalan Asahan Km 17, Gang Melur, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

"Berdasarkan pengakuan tersangka RBP, dia selama ini punya utang. Jadi, ketika utang itu sudah jatuh tempo, tersangka kebingungan untuk melunasinya," kata Agustiawan, Jumat (10/4/2020).

Karena tidak punya uang, RBP kemudian berencana merampok Chanda.

Pada Sabtu (4/4/2020) lalu, RBP mengajak MA untuk menemui Chanda.

Selanjutnya, kedua pelaku ini mengajak korban dengan dalih jalan-jalan.

Sesampainya di areal PTPN III Kebun Bangun, RBP langsung melancarkan aksinya.

"Usai membunuh Chanda, tersangka RBP dan MA menjual motor korban kepada seorang penadah dengan harga Rp 1.750.000. Adapun penadah tersebut tinggal di Kota Tebingtinggi," kata Agustiawan.

Mendapat informasi adanya seorang penadah dalam kasus ini, polisi kemudian melakukan pengembangan ke Kota Tebingtinggi.

Baca: Cerita Ika Dewi, Sopir Ambulans Perempuan Garda Terdepan Penanganan Virus Corona

Pada Kamis (9/4/2020) malam, petugas akhirnya berhasil mengamankan seorang pria bernama K.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini