TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -- Seorang pria di Sawahan, Surabaya tega mencabuli anak tiri sendiri.
Lelaki bernama Edi Wartoyo (34) ini menyetubuhinya selama bertahun-tahun hingga sang anak yang masih sekolah di SMP tersebut hamil.
Dengan modus janji membelikan kuota internet dan HP baru, Edi nekat melakukan asmara terlarang tersebut.
Herannya, sang ibu tak curiga atas kelakuan suaminya dan percaya putrin saja saat dijawab anaknya itu hamil dengan pria lain.
Baca: Update Corona Global, Jumat 17 April 2020: 144.950 Meninggal Dunia, 546.324 Sembuh dari Covid-19
Baca: Link Live Streaming TVRI Belajar dari Rumah Hari Ini: Tradisi Asli Nusantara Membahas Ayam Betutu
Baca: Kantor Staf Kepresidenan RI Pantau Isu Keamanan Selama Darurat Corona
Baca: Cerita Dokter yang Bertugas Tangani Pasien Corona di Wisma Atlet, Sudah 3 Bulan Tak Bertemu Keluarga
Hingga akhirnya sang anak melahirkan dan memberi pengakuan yang mengejutkan.
Siswi, sebut saja Bunga, yang melayani nafsu sang ayah bertahun-tahun akhirnya hamil dan melahirkan anak.
Berikut rangkuman faktanya:
1. Tergiur rayuan sang ayah tiri
Ayah tiri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu bernama Edi Wartoyo (34).
Edi yang menikahi ibu Bunga sejak tahun 2011, mulai tinggal serumah dengan korban.
Saat kondisi rumah sepi, Edi mulai merayu korban pertama kali saat berstatus Siswi SMP kelas IX dengan iming-iming handpone baru dan paket internet.
Tergiur rayuan ayah tiri, Bunga mau melayani nafsu bejat Edi.
"Pakai rayuan juga seolah-olah mereka ini dua sejoli.
Iming-iming pakai handpone baru dan paket internet," kata PS Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Harun, Rabu (15/4/2020).