Pasangan bukan suami istri ini diduga sedang melakukan mesum di dalam kamar.
Tepergoknya pasangan selingkuh ini berawal ketika petugas SatpolĀ PP melakukan patroli ke sejumlah kamar kosan.
Namun, petugas mendapatkan informasi dalam salah satu kamar yang dihuni pasangan bukan suami istri.
Saat itu, petugas langsung menyatroni kamar kosan tersebut.
Saat petugas tiba di lokasi, kondisi kamar kos yang ditempati pasangan yang belum terikat tali pernikahan pintu kamarnya tertutup.
Petugas butuh waktu beberapa menit menunggu sampai pintu kamar dibuka penghuninya.
Rupanya benar, di dalam kamar kosan itu berisi pasangan bukan suami istri yang diduga sedang berbuat mesum.
"Saat petugas tiba pintu kamarnya tertutup," jelas Nur Khamid, Kabid Trantibum SatpolĀ PP Kota Kediri, Sabtu (18/4/2020) dikutip dari Surya.co.id.
Nur Khamid menjelaskan, pasangan bukan suami istri yang diamankan petugas diduga merupakan kasus perselingkuhan.
"Kami akan panggil pengelola tempat kosnya.
Bila terbukti melakukan pembiaran kasus tindak asusila, terancam ditutup," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kronologi Pasangan Selingkuh Digerebek, Reaksi Istri pada Satpol PP di Luar Dugaan