"Kami kontak-kontak bagaimana kepastiannya ini, ternyata betul bahwa ada yang positif," ungkapnya.
Selanjutnya, Suprawoto mengatakan, terkait dengan 227 santri asal Malaysia yang masih di Ponpes Temboro semula akan menyusul pulang ke Malaysia.
Namun, untuk sementara mereka tidak diperbolehkan pulang terlebih dahulu.
"Namun kalau nanti suatu saat dari 227 santri ini berkeinginan pulang itu kami harus memastikan yang bersangkutan harus di rapid test."
"Pastikan bahwa yang bersangkutan negatif, kalau positif tidak boleh pulang," papar Suprawoto.
Suprawoto mengatakan, Senin (20/4/2020) malam, phiaknya telah mendapatkan tambahan kiriman 1.000 alat rapid test dari Provinsi Jawa Timur.
Alat rapid test tersebut akan digunakan oleh 227 santri asal Malaysia tersebut.
"Kita lakukan rapid test untuk orang-orang yang berisiko yang pernah berinteraksi dengan para pelajar yang sekarang dinyatakan positif di Malaysia," ungkapnya.
Baca: Sang Anak Minta Izin Jadi Relawan Corona, Bupati Magetan Menangis
Mengutip dari Kompas.com, Suprawoto mencurigai ada klaster baru selain klaster Bogor yang berkembang di Magetan.
Suprawoto mengatakan, di Magetan ada 10 kasus positif virus corona, 9 di antaranya menurut hasil tracing berasal dari klaster Bogor.
Dari 10 orang, 8 orang dinyatakan sembuh, 1 orang meninggal serta 1 orang masih dalam perawatan.
"Yang 1 ini belum tahu klaster mana, sekarang masih didalami tim tracing," kata Suprawoto.
Suprawoto mengatakan, 1 orang tersebut saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Daerah Soedono Madiun.
Baca: Belum Usai Wabah Corona, 74 Ayam di Bondowoso Mati Mendadak karena Flu Burung
Ia juga mengatakan, yang bersangkutan tinggal di pemondokan sekitar Pesantren Temboro.
Sedangkan pemondondokan tersebut juga dihuni oleh para santri Ponpes Temboro.
Sementara itu, rapid test terhadap 26 orang yang pernah kontak langsung hasilnya non reaktif.
Kemudian, di sekitar kediaman pasien tersebut ada 120 kepala keluarga yang saat ini menjalani physical distancing.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri) (Kompas.com/Achmad Faisal)