News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Delapan Titik yang Disekat Polda Jatim, Termasuk Ruas Jalur Tol Sragen-Ngawi

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan saat jumpa pers di Lobby Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu (24/3/2020)

Laporan Wartawan Surya Luhur Pambudi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polda Jatim melakukan penyekatan di delapan titik lokasi di perbatasan Jawa Timur.

Langkah dilakukan seiring larangan mudik yang disampaikan secara resmi oleh residen RI Joko Widodo, Selasa (21/4/2020) .

Penyekatan jalur masuk ke Jatim itu disampaikan seiring Polda Jatim yang mengumumkan akan menggelar 'Operasi Ketupat 2020' Polda Jatim.

Operasi Ketupat akan berlangsung dalam kurun waktu 38 hari, dimulai sejak Jumat (24/4/2020) hingga Minggu (31/5/2020) mendatang.

Direktur Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan menerangkan, pihaknya bakal memberlakukan penyekatan di delapan titik lokasi.

Baca: Cerita Pernah Berjasa pada Pilpres 2009, Refly Harun: Saya sebagai Warga Negara Menyelamatkan Pemilu

Di antaranya tujuh ruas jalan jalur arteri, meliputi Pacitan-Solo, Wonogiri-Ponorogo, Cepu-Bojonegoro, Magetan-Karanganyar, dan Rembang-Tuban. Kemudian, ruas jalur Tol Sragen-Ngawi.

Termasuk, lanjut Budi, Pelabuhan Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) di Ketapang, Banyuwangi, Jatim.

"Iya benar kami berlakukan aturan penyekatan di titik jalan itu," katanya saat dihubungi TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM), Rabu (22/4/2020).

Kendati begitu, ungkap Budi, penyekatan di sejumlah ruas jalan itu tidak secara sporadis dilakukan.

Pihaknya bakal memanfaatkan waktu mulai Jumat (24/4/2020) hingga Kamis (7/5/2020) mendatang, untuk gencar melakukan sosialisasi mengenai larangan mudik, dengan menerapkan sanksi teguran persuasif.

Namun pasca hari itu, ungkap Budi, pihaknya tak segan memberikan sanksi tegas.

Baca: VIRAL Video TNI & Polisi Datangi 2 Warga Kurus Kering Kelaparan Minta Makan, Ini Reaksi Hotman Paris

"Kami sosialisasi tentu ada, teguran persuasif agar masyarakat paham aturan ini, demi kebaikan bersama," jelasnya.

Mekanisme semacam ini bakal Budi terapkan pada segala jenis kendaraan, entah kendaraan angkutan umum ataupun pribadi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini