Seperti diketahui, seorang PRT bernama Ika diduga dianiaya oleh pasangan suami-istri yang menjadi majikannya.
Kasus penganiayaan ini mulai terendus polisi pada Desember 2019 lalu.
Sebelumnya saat diwawancarai, Ika dan keluarganya berharap polisi segera menangkap pelaku serta menjatuhkan hukuman berat.
Trauma Hebat, Takut Air Putih
Trauma psikologis tampak jelas dari Ika Musriati (20) akibat dugaan penyiksaan yang dia terima dari majikannya di sebuah perumahan di Semarang Barat, Jawa Tengah.
Begitu hebatnya trauma sampai-sampai dia mengaku takut saat melihat air putih.
Ika yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) tampak mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.
Berikut penuturan warga Mlatiharjo Timur, Citarum, Semarang itu soal penyiksaan yang dia alami seperti dilansir Kompas.com:
Dianiaya pada bulan ketiga bekerja
Ika bercerita, dirinya bekerja kepada pasangan suami istri di Semarang, Jawa Tengah itu sejak Agustus tahun lalu.
Awalnya, majikan memperlakukannya dengan baik.
Namun, setelah itu Ika mendapatkan siksaan bertubi-tubi setiap hari.
"Dua bulan awal bekerja majikan masih berlaku baik. Sudah mulai betah, tapi di bulan ketiga mulai berlaku kasar dan mulai disiksa," kata dia, Selasa (21/4/2020).
Dipaksa makan 50 cabai dan menenggak air mendidih