News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Satu PDP Diambil Paksa di Riau, Keluarganya Tak Mau J Jadi Pasien Covid-19

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi rapid test

TRIBUNNEWS.COM, TELUK KUANTAN - Tak mau menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP), sebuah keluarga di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau membawa pulang satu anggotanya dari rumah sakit.

Bahkan anggota keluarga yang sakit tersebut dibawa pulang paksa ke rumah.

Penolakan tersebut dilakukan keluarga J, 55 tahun.

Ia merupakan warga Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD), Kuansing.

Pada 3 April lalu, J berobat ke Eka Hospital, sebuah rumah sakit swasta di Pekanbaru.

Kala itu, ia dirawat untuk pengobatan sakit jantung dan diabetes.

Eka Hospital termasuk satu di antara rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 di Pekanbaru.

Baca: Moda Transportasi Kembali Aktif dan Mudik Tetap Dilarang, Doni Monardo Beberkan Alasannya

Baca: Raker dengan Komisi VIII DPR, Mendes PDTT Jelaskan Alur Pendataan BLT Dana Desa

Baca: Ada 590 Kasus WNA Terkait Covid-19 di Indonesia: 92 Positif, 17 Meninggal Dunia

Kala itu, oleh pihak rumah sakit, J ditetapkan sebagai PDP Covid-19.

Bila sudah ditetapkan, tentunya J juga akan dirawat di ruang isolasi.

Oleh keluarganya, penetapan J sebagai PDP ditolak.

Pihak keluar pun pulang paksa membawa J.

Penolakan dan pulangnya J yang ditetapkan sebagai PDP ternyata sampai ke gugus tugas penanganan covid-19 di Kuansing.

Sehingga edukasi pun dilakukan.

"Kita dapat berita dari group Covid-19 provinsi. Setelah itu kota edukasi," kata juru bicara gugus tugas penanganan covid-19 Kuansing, dr Amelia Nasrin, Rabu (6/5/2020).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini