TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah menetapan satu tersangka terkait kasus video prank sembako berisi sampah.
Dia adalah T yang sebelumnya telah menyerahkan diri ke polisi.
T diketahui diserahkan oleh orang tuanya setelah polisi mendapatkan laporan dari para korban prank tersebut.
Saat ini, T pun telah mendekam di rumah tahanan Polrestabes Bandung.
Sementara Youtuber Ferdian Paleka dan satu temannya, A hingga kini masih dalam pencarian polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri mengatakan bahwa T terlihat dalam beberapa adegan video prank itu.
Selain itu, T juga sempat menjadi pengemudi, host hingga juru kamera.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa ide awal membuat prank sembako berisi sampah itu berasal dari A.
Setelah itu, Ferdian Paleka dan A menyetujuinya hingga dibuatlah video prank itu.
"Jadi pertama kita sampaikan ide awal berdasarkan hasil pemeriksan kami pada inisial T, yang awal mempunyai ide adalah dari A. Kemudian A menyampaikan ke F dan T. Saat itu mereka sedang bersama dan mereka sepakat untuk melakukan kegiatan tersebut," kata Galih Kamis (7/5/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.