Jeffry pun memberitahu peristiwa tersebut kepada Jenny (46), orangtua Michael, bahwa anaknya dalam keadaan pingsan.
Baca: AHY Instruksikan Kader Demokrat Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Covid-19
"Jenny tiba di rumah tersebut dan langsung berikan kabar kepada Yunan (48), orangtua Elvina," sambungnya.
Setelah kabar tersebut sampai kepada orangtua korban maupun terduga pelaku, petugas dari Polsek Percut Sei Tuan langsung meluncur ke lokasi kejadian.
"Personel Polsek Percut Sei Tuan dan Tim Inafis Polrestabes Medan menuju lokasi kejadian dan melakukan olah TKP," katanya.
Di lokasi, para petugas melakukan pemeriksaan terkait kejadian tersebut dan segera memasang garis polisi di lokasi.
Untuk sementara waktu, korban maupun yang diduga pelaku sudah kita bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.
"Setelah melakukan olah TKP, kita membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum et repertum dan mengamankan Michael bersama para saksi ke Polsek Percuseituan," sambungnya.
Dari TKP, para petugas mendapati sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, dua bilah pisau, selembar kertas surat cinta, martil, helm warna hitam, dan kardus.
“Ada juga masker, pulpen, lakban, botol hit dan stela, empat unit handphone, pakaian, HP terbakar di dalam plastik, serta Sim A dan C," lanjutnya.
Kemudian, Kompol Aris juga mencantumkan nama beberapa saksi.
"Saksi-saksinya adalah Jeffry (teman Michael), Ten Sukfen (pemilik rumah), Jenny (orang tua Michael), Yunan (orang tua Elvina), dan Antoni (tetangga),” ujarnya.
Penulis: Muhammad Fadli Taradifa
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul BEGINI Isi Surat Cinta Michael yang Terganjal Restu, ‘Saya Mencintai Elvina Sehingga Saya Membunuh