TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polrestabes Bandung melakukan gelar perkara kasus prank 'sembako' sampah yang videonya sempat viral di media sosial, Jumat (8/5/2020) sore.
Para pelakuĀ Ferdian Paleka alias Ferdiansyah (21), temannya, M Aidil (21), dan Tubagus Fahhdinar Achyar (20) dihadirkan ke hadapan media.
Ketiganya tampak mengenakan baju tahanan berwarna orange.
Ketiga pelaku yang mengenakan masker itu terlihat tertunduk dan diam.
Dalam kesempatan itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya memberikan kesempatan media untuk bertanya kepada Ferdian.
Ia pun lantas berjalan ke depan.
Di hadapan media, Ferdian mengaku bahwa konten prank Sembako isi sampah itu hanya untuk hiburan saja.
"Nggak ada maksud lain, hanya hiburan saja," kata Ferdian tertunduk.
Ferdian mengaku bahwa yang mencetuskan ide itu atas dasar kesepakatan bersama.
"Kami bertiga, nggak ada salah satu," ucapnya.
Ferdian mengaku menyesal dengan apa yang dilakukan dirinya dan kedua temannya itu.
"Nyesel sekali," ucapnya.
Wartawan kemudian bertanya apakah ada permintaan khusus yang ingin disampaikan Ferdian atas kegaduhan yang ditimbulkannya.
Dia juga meminta maaf, kali ini ucapaan maaf Ferdian diiringi sikap penyesalan.