TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ide membuat surat cinta guna menutupi kasus pembunuhan terhadap wanita muda di Komplek Cemara Asri, Jalan Duku No 40 Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara terungkap.
Ide tersebut muncul saat tersangka Michael (22) mendapat intimidasi dari Jeffry dan ibunya, Tek Sukfen.
Michael mengaku diminta kedua tersangka untuk mengakui pembunuhan tersebut dilakukan sendiri.
Ia pun menyebutkan diancam akan dibunuh oleh tersangka Jeffry.
Baca: Pembunuhan Wanita Muda di Deli Serdang Libatkan Seorang Ibu, Berikut Peran Masing-masing Tersangka
"Saya mau diancam sama dia (Jeffry) dibunuh bang, makanya saya tulis suratnya dan akui membunuh korban,"kata Michael kepada Tribun.
Kapolrestabes Medan, Kombes Johnny Eddizon Isir mengungkapkan tersangka Michael diintimidasi pelaku Jeffry dan Tek Sukfen, untuk mengakui bahwa dirinya yang melakukan pembunuhan.
"Sehingga tersangka M menulis surat pernyataan di atas kertas dan mencoba meminum obat nyamuk untuk meyakinkan seluruh rangkaian kejadian tersebut dilakukan oleh tersangka M tanpa melibatkan orang lain," jelas Isir.
Baca: Polisi Ceritakan Kondisi Wanita Muda Korban Pembunuhan Pacar Sendiri di Deli Serdang saat Ditemukan
Polrestabes Medan menetapkan tiga tersangka pelaku pembunuhan Elvina yang dimasukkan dalam kardus di Komplek Cemara Asri, Jalan Duku No 40 Kecamatan Percuseituan, Deliserdang.
Ketiga pelaku tersebut adalah Jeffry (22) sebagai otak pelaku bersama pelaku lainnya, Michael (22), dan ibu Jeffry bernama Tek Sukfen (56).
Isir mengungkapkan motif dari tersangka Jeffry adalah karena korban menolak ajakan untuk bersetubuh.
"Motifnya sejauh ini masih kita dalami, rencana juga masih kami dalami. Awalnya karena tersangka J ditolak ketika bersetubuh dan mendorong korban pingsan, kemudian membunuh korban," ungkapnya saat konfrensi pers di Polrestabes Medan, Jumat (8/5/2020).
Baca: FAKTA Mayat Perempuan dalam Kardus di Deli Serdang, Diduga Dibunuh Pacar, Terganjal Restu Orangtua
Isir menyebutkan antara pelaku Jeffty dan korban adalah berteman dekat.
Sedangkan hubungan antara tersangka Michael dan Elvina adalah mantan pacar.
"Jadi antara J dan korban dan tidak ada hubungan (asmara), sebatas kawan saja. Kalau hubungan tersangka M dan korban, masa pacaran sudah selesai, statusnya mantan pacar," ungkapnya.