Berdasarkan keterangan dari YN, menurut Anam, kejadian itu bermula ketika YN berada di rumah dan melihat ada SMS masuk di ponsel istri.
"Itu dikirim dari saudara RF dengan tulisan SMS Sayang Besok Ketemu'," kata Anam.
Melihat itu, YN langsung pergi menuju ke Kantor Camat Rote Barat Laut dan mencari RF untuk menanyakan maksud SMS tersebut.
YN mengaku dipukul menggunakan kursi hingga mengenai bagian telinga kirinya yang mengakibatkan luka.
Bukan hanya dipukul pakai kayu, YN juga mengaku ditendang di bagian pelipis kiri hingga bengkak.
Tak terima dianiaya, YN lantas melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Rote Barat Laut untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pada saat yang bersamaan pula, RF melaporkan kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh YN.
Menurut keterangan RF, awalnya dia sedang berada di aula Kantor Camat Rote Barat Laut dan sedang duduk memegang ponsel sambil menggunakan internet.
Tiba-tiba YN datang lalu masuk lewat pintu depan kantor menuju ruang aula dan menyebut namanya.
Tak berselang lama, menurut RF, YN langsung memukulnya berulang kali di bagian mata sebelah kiri, sehingga mengakibatkan luka memar, bengkak dan mengeluarkan darah.
Tidak hanya luka pada bagian wajah, RF juga menderita bengkak pada kedua tangannya.
RF lalu mendatangi Polsek Rote Barat Laut untuk membuat laporan.
"Saat ini, polisi masih mengambil keterangan dari keduanya dan memeriksa sejumlah saksi mata," kata Anam.
Hajar Istri, Dibakar Cemburu Jadi Pemicu
Setiadi Budi Yuwono (50) harus berurusan dengan penegak hukum karena menganiaya istrinya, Aminah (46).