Namun tidak lama kemudian Setiadi datang ke Mapolsek Gondang.
Penyidik Unit Reskrim Polsek Gondang telah melakukan visum kepada Aminah.
Sementara Setiadi menjalani penyidikan, sebagai terlapor kasus KDRT.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti pecahan piring, potongan gagang sapu dan gril mobil.
BERITA REKOMENDASI