TRIBUNNEWS.COM - Tindakan terukur dilakukan petugas gabungan Polres Bantaeng dan Kodim 1410 untuk menangkap anggota keluarga di sebuah rumah di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (9/5/2020).
Keluarga tersebut diduga membunuh seorang anak dan melakukan kegiatan ritual ilmu hitam.
Awalnya warga curiga dengan aktivitas satu keluarga itu hingga adanya insiden penyanderaan kepada warga setempat.
Sampai akhirnya polisi datang, bernegosiasi, dan melakukan penangkapan paksa diiringi jeritan dan langkah-langkah tegas aparat.
Detik-detik Penangkapan
Baca: Ros Diduga Dibantai Ayah Sendiri Dalam Sebuah Ritual Ilmu Hitam di Bantaeng, Berikut Kronologinya
Tayangan Kompas TV, memperlihatkan detik-detik aparat 'melumpuhkan' keluarga di Bantaeng.
Situasi di sekitar rumah target tampak ramai oleh warga yang berkerumun.
Begitu juga aparat kepolisian lengkap dengan mobil polisi bersiaga.
Awalnya negosiasi dilakukan kepada keluarga yang menyandera warga setempat.
Negosiasi dilakukan oleh Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri, dan Komandan Kodim.
Namun upaya negosiasi agar pelaku menyerahkan diri ditolak pelaku.
AKBP Wawan lalu menginstruksikan penangkapan paksa kepada sekeluarga itu.
Satu persatu terduga pelaku berhasil dibekuk kemudian digiring ke mobil polisi.
Delapan orang yang diamankan masing-masing DG, AN, RD, HD, ND, AD, SD, dan RA.