TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Ferdian Paleka, Rohman Hidayat mengungkapkan kondisi kliennya setelah mengalami perundungan di dalam sel oleh para tahanan.
Diketahui, video yang memperlihatkan Ferdian mengalami perundungan di sel tahanan Polrestabes Bandung beredar di media sosial.
Dalam video itu, Ferdian Paleka terlihat digunduli dan hanya mengenakan celana dalam.
Rohman Hidayat mengungkapkan, secara fisik tidak ada bekas penganiayaan seperti pemukulan di badan Ferdian cs.
"Secara fisik memang tidak ada tanda-tanda penganiayaan, pemukulan, tidak ada bekasnya," kata Rohman sebagaimana disiarkan di kanal YouTube KompasTV, Senin (11/5/2020).
Baca: Ferdian Paleka Sebut Di-bully Napi Lain Selama Sejam, Alami Trauma dan Sempat Tak Nyaman di Penjara
Baca: Kuasa Hukum Ajukan Ferdian Paleka Cs Jadi Tahanan Kota, Orangtua Siap Mengawasi jika Dikabulkan
Meski demikian, Rohman tak memungkiri adanya kekerasan yang mungkin saja bisa terjadi.
Namun Ferdian Paleka merasa takut dan tidak berani bercerita.
"Mungkin saja terjadi, ada ketakutan dia tidak cerita terus terang dengan saya," kata dia.
Walau secara fisik terlihat normal, tapi Rohman mengatakan, kondisi psikis Ferdian terguncang.
Setelah mengalami perundungan, Ferdian mengaku trauma berada di dalam sel tahanan.
Ferdian juga sudah merasa tak nyaman berada bersama dengan tahanan lainnya.
Sehingga pihak orang tua, bersama dengan Rohman melakukan pengajuan penangguhan penahanan.
Ferdian berharap, pengajuan tersebut dapat dikabulkan oleh pihak kepolisian.
"Yang jelas ia mengalami trauma saja di dalam," ungkap Rohman.