TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sosok Liong Kong Yong (48) diamankan polisi karena membunuh istrinya, Lamiasri (39) di kamar indekos, Keluarahan Pepelegi, Kecamatan Waru, Sidoarjo pada Rabu (6/5/2020).
Pembunuhan itu dilakukan karena istrinya tak segera bangun ketika diminta untuk masak sahur.
Pembunuhan yang dilakukan pria 48 tahun asal Sememi, Benowo, Surabaya terhadap istrinya itu baru terungkap setelah beberapa hari.
Akibat kejadian ini, pelaku telah diperiksa pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan aksinya.
Berikut sederet fakta istri tewas dibunuh suami gara-gara tak mau masak sahur, dirangkum TribunJakarta:
1. Sempat cekcok beli sepeda motor
Malam sebelum kejadian nahas, pasangan suami istri itu sempat terlibat cekcok.
Istrinya menagih janji suaminya yang akan membelikan sepeda motor untuk anaknya.
"Saya minta dia untuk bersabar. Saya janji akan membelikan motor setelah pandemi Covid-19 berlalu," ujar Liong Kong Yong dikutip dari Suryamalang.
Perselisihan tersebut baru berhenti saat keduanya menjelang tidur.
2. Istri tak mau bangun saat sahur
Saat menjelang sahur, sang suami mencoba membangunkan istrinya untuk masak sahur.
Tapi karena diduga masih marah, sang istri tak mempedulikannya.
Geram dengan sikap istrinya tersebut, pelaku kemudian mengambil pisau dapur dan langsung menusuk leher, dada, dan perut istrinya.