Atas peristiwa tersebut korban ditaksir mengalami kerugian hingga Rp 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah).
Polisi kini menangkap tersangka Rizal Muhammad (48 tahun), warga Desa Tegal Rejo Kecamatan Belitang l Kabupaten OKU Timur pada Senin (18/05/2020).
Tersanga lain juga diamankan Abdul Roni (30), Carles (37) yang kini ditahan di Polsek Cempaka.
Diamankan pula barang bukti berupa mobil xenia dengan nopol BG 1560 YG yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya melalui Kasat Reskrim AKP M. Ikang Ade Putra dan Kasubag Humas Polres OKU Timur IPTU Yuli membenarkan, penangkapan Rizal (48) warga Tegal Rejo beserta dua tersangka lainnya, sekarang sedang ada di tahanan Polres OKU Timur untuk di selidiki lebih lanjut.
Tambahnya Polres OKU Timur juga kini sedang memburu 6 orang yang diduga para rekan tersangka saat melancarkan aksinya ini.
Hasil pengembangan Kasubbag Humas Polres OKU Timur IPTU Yuli membeberkan pelaku bukan kali ini saja melakukan pencurian dengan kekerasan masih ada kasus lain lagi yang melibatkan Rizal dan komplotannya yang nama-namanya sudah dikantongi petugas. (Muhammad Aryanto)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Perampok Sadis di OKU Timur Dibekuk, Tengah Malam Seret dan Sekap Korbannya