News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengukuran Jarak Seleksi Jalur Zonasi PPDB Tahun Ajaran 2020/2021 Kota Surakarta Gunakan Metode Baru

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Dinas Pendidikan Kota Surakarta akan menggunakan metode baru dalam pengukuran jarak dari rumah ke sekolah pilihan terkait jalur seleksi zonasi PPDB.

TRIBUNNEWS.COM - Tim Dinas Pendidikan Kota Surakarta, Tarno S.Pd, M.Pd, mengungkapkan akan ada metode baru terkait pengukuran jarak dari rumah ke sekolah pilihan pendaftar pada seleksi jalur zonasi.

Hal tersebut disampaikan secara langsung melalui aplikasi Zoom meeting dalam Sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Surakarta, Rabu (27/5/2020).

Tarno menuturkan, pelaksanaan PPDB untuk tahun ajaran 2020/2021 kali ini tidak jauh berbeda dari sebelumnya.

Baca: Kapan Jadwal Masuk Sekolah? Kemendikbud Siapkan Skenario hingga Petunjuk Teknis PPDB 2020

Namun, karena adanya pandemi Corona atau Covid-19, seluruh rangkaian pendaftaran akan dilakukan secara online atau daring.

Pendaftaran bisa dilakukan secara daring melalui rumah masing-masing tanpa harus ke sekolah tujuan.

Meski demikian, Tarno masih memperbolehkan bagi pendaftar yang mengalami kesulitan untuk meminta bantuan pada orang lain seperti tetangga atau guru sekolah.

Tim Dinas Pendidikan Kota Surakarta, Tarno S.Pd, M.Pd mengungkapkan akan ada metode baru terkait pengukuran jarak dari rumah ke sekolah pilihan pendaftar pada seleksi jalur zonasi. (Tribun Jateng /Hermawan Handaka)

Seperti kesulitan mengakses atau perangkat yang kurang mendukung.

Adanya pendaftaran daring ini diharapkan tidak menimbulkan kerumunan massa sehingga dapat memutus rantai penularan Covid-19.

"Pada dasarnya pelaksanaan PPDB sama seperti tahun 2019," terang Tarno.

"Namun, karena Corona semua dilakukan secara daring," tambahnya.

Dalam pelaksanaan PPDB kali ini, akan ada empat jalur seleksi pendaftaran.

Yakni jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua.

Baca: Jadwal Masuk Sekolah dari Kemendikbud hingga Soal Petunjuk Teknis PPDB 2020

Untuk jalur afirmasi akan diberikan kepada masyarakat yang masuk ke dalam keluarga miskin atau Gakin serta anak berkebutuhan khusus (ABK).

Perihal Gakin disebutkan sudah disesuaikan data yang dimiliki oleh Dinas Sosial.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini