Arman mengatakan, rumah sakit belum sempat mengambil sampel pasien itu untuk diperiksa.
Keluarga pasien sudah mengambil paksa jenazah saat sampel hendak diambil.
"Apa mau diperbuat? Karena jumlahnya hampir seratusan orang bawa senjata tajam. Ya dibiarkan saja,” tuturnya.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo meyayangkan rentetan kejadian itu.
Padahal pihaknya menyiapkan petugas pengawalan dan penjagaan.
Pihak rumah sakit mestinya menghubungi posko tim gugus atau polsek setempat agar personel pengamanan bisa segera ke lokasi.
"Situasi di lapangan memang dilematis. Kita prihatin dengan sisi kemanusiaan tapi petugas hanya menjalankan tugas dan protokol untuk kepentingan orang banyak demi mencegah penularan Covid-19," katanya.
Dia berharap kejadian itu tidak terulang lagi, karena mengambil paksa jenazah Covid-19 menyalahi UU nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan dapat disanksi setahun penjara atau denda Rp 100 juta.
Baca: 14 Rumah Warga Rusak Berat Akibat Gempa M 6,8 yang Mengguncang Maluku Utara
Positif Corona
Jenazah yang diambil paksa kerabat dan warga di RS Labuang Baji terkonfirmasi positif terpapar Virus Corona (Covid-19).
Hal itu diketahui dari informasi Dinas Kesehatan dan Tim Gugus Tugas pada Sabtu (7/6/2020).
Direktur RS Labuang Baji Makassar, Dr Andi Mappatoba juga membenarkan informasi tersebut.
Sebelumnya dia belum bisa membenarkan adanya informasi tersebut saat dikonfirmasi siang kemarin.
"Ya, sudah kami terima. Jenazah yang diambil hasil swabnya sudah ke luar dan positif virus corona," ujar Andi Mappatoba, Minggu (7/6/2020).
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang imam masjid berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia di RS Labuang Baji.
Keluarga dan warga sekitar kediaman almarhum lantas mengambil paksa jenazah untuk dimakamkan sendiri tanpa protokol Covid-19.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (5/6/2020) pagi, Andi Mappatoba memprediksi sekitar ratusan orang datang ke RS.
Adapun terkait adanya kontak langsung antara jenazah kerabat, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Tim Gugus Tugas.
"Mungkin akan tracking siapa saja yang kontak. Tapi itu sudah jadi tugas Gugus Tugas," tuturnya.
Baca: BMKG Peringatan Dini Senin 8 Juni 2020 di Lombok NTB: Waspada Tinggi Gelombang Lebih dari 2 Meter
Keluarga Mandikan Jenazah Pakai Jas Hujan
Keluarga M Yunus tak menyangka warga di lingkungannya mendatangi rumah sakit dan mengambil paksa jenazah.
"Saya kaget juga warga sudah banyak di RS dan membawa jenazah ipar saya itu ke rumah. Padahal kita dari pihak keluarga pasrah jika ingin dikebumikan secara Covid," kata Ipar M Yunus, Asrudhy Rusdi kepada Tribun di rumah duka.
Sesampainya di rumah duka sekira pukul 11.00 Wita, pihak rumah sakit, TNI dan polisi mendatanginya dan memberitahukan bahwa jenazah itu positif corona.
"Jadi saya minta agar keluarga diberikan kewenangan mengurus jenazah yang telah berada di rumah," ujar Asrudhy.
Pihak keluarga memandikan jenazah imam Masjid Panambungan itu menggunakan alat pelindung diri berupa jas hujan, masker dan kaos tangan plastik.
Jenazah langsung dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum/TPU Sudiang.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Nekat Bawa Kabur Cool Box Sampel Test Swab Covid -9, Pelaku Kini Ditahan di Polda Sulsel