TRIBUNNEWS.COM - Pengemudi ojek online (ojol) yang mengalami penjambretan di Surabaya, ternyata hasil test swabnya positif virus corona (Covid-19).
Sebelum meninggal pada Minggu (7/6/2020), perempuan berinisial DAW (39) itu berstatus sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).
Sehingga, pihak keluarga dan rekan-rekannya memakamkan tanpa protokol Covid-19.
"Hasil swabnya positif, diketahui setelah beliau wafat," kata Direktur Utama RSUD dr Soetomo Surabaya, Joni Wahyuhadi, Rabu (10/6/2020), dikutip dariĀ Kompas.com.
Baca: Daftar 36 Tempat dengan Risiko Penularan Virus Corona Tertinggi saat New Normal: Bar di Peringkat 1
Baca: Sejumlah Pasukan Garda Nasional AS Positif Corona, Pengunjuk Rasa Didesak Lakukan Tes
Baca: Masyarakat Salah Artikan Makna New Normal Sebabkan Lonjakan Kasus Corona? Ini Penjelasannya
Berikut fakta terungkapnya kasus tersebut yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber:
Paru-paru Ada Bercak
Masih dikutip dari laman yang sama, Joni menyebut, berdasarkan hasil rapid test, DAW dinyatakan non-reaktif.
Namun, hasil CT scan, paru-paru DAW menunjukkan gejala yang khas dengan penderita Covid-19, yakni terdapat bercak putih atau ground glass opacity.
"Nah, di CT-scan ada yang disebut dengan ground glass," ungkap Joni.
Lalu, DAW dirujuk ke RSUD dr Soetomo dan dilakukan skoring lanjutan terhadap pasien.
Ternyata, DAW juga mengalami gejala klinis seperti Covid-19, yakni suhu badan panas hingga sesak napas.
DAW sebenarnya akan menjalani operasi akibat kecelakaan yang dialaminya.
Namun, itu urung dilakukan karena DAW meninggal dunia sebelum hasil swab PCR-nya keluar.
Baca: Sejumlah Anggota Garda Nasional AS Positif Corona setelah Amankan Demo George Floyd
Baca: Positif Corona Masih Tinggi, MUI Minta Masyarakat Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Baca: Jaga Jarak Turunkan Risiko Penularan Corona hingga 85%, Dokter Reisa: Ini Langkah Pencegahan Terbaik
Keluarga Sudah Tahu