TRIBUNNEWS.COM - Yohanis Budi Santoso (YBS), seorang pengendara motor di Solo, Jawa Tengah tewas setelah lehernya terjerat senar layangan.
Pengendara motor yang terjerat senar layangan tersebut merupakan pemuda 21 tahun warga RT 2 RW 7, Kelurahan Sumber Kecamatan Banjarsari, Solo.
Adapun peristiwa itu terjadi pada Kamis (11/6/2020) pukul 14.30 di di Jalan Tangkuban Perahu, depan kantor Pos Mojosongo, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo.
Dilaporkan TribunSolo, korban saat itu sedang menaiki motor Kawasaki Ninja bernomor polis AD-2393-QF berwarna hijau.
"Semula korban berjalan dari arah selatan ke utara, saat melaju tersebut, ada benang layangan yang melintang di tengah jalan, itu kemudian menyayat leher korban," kata Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Afrian Setya Permadi.
Benang layangan itu membuat urat leher korban putus, bahkan beberapa saat setelah kejadian darah terus keluar dari leher yang tersayat senar itu.
Baca: Pasar Sepeda Motor Memburuk, Astra Honda Revisi Target Penjualan Jadi 3 Juta Unit
Baca: Kronologi Perempuan di Solo Gagal Menikah, Mempelai Pria Kabur di Hari Pernikahan
Baca: Cerita di Balik Masker Kumis Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo
Cerita Saksi Mata
Agus S (33), seorang saksi mata di lokasi kejadian mengatakan, korban merupakan seorang montir sepeda motor.
Saat peristiwa malang itu terjadi, korban sedang mencoba kendaraan pelanggan yang baru selesai diservis.
Namun nahas, ia tak sadar jika jalan yang ia lewati itu terdapat senar layangan yang melintang.
Benang layangan itu menggelantung pada tiang listrik dan tertarik hingga menyayat leher YBS.
Dikatakan Agus, saat itu korban sempat menabrakkan sepeda motor ke pagar kantor pos.
"Ada senar layangan menggelantung pada tiang listrik. Saat melintas, senar menyangkut leher. Korban sempat menabrakkan sepeda motor ke pagar Kantor Pos," kata Agus dikutip dari Tribunjateng.com.
Saat itu, ia sempat menolong korban dan korban juga sempat berdiri untuk melepas jeratan senar layangan itu.