TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial MH berusia 40 tahun di Rokan Hulu Provinsi Riau itu tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih gadis.
Anak kandungnya itu disetubuhi di kamar remaja yang masih belasan tahun itu ketika bapak cabul itu baru pulang.
Ketika sampai di rumah, pria itu langsung masuk ke kamar anak kandung nya itu dan menyetubuhinya.
Anak kandungnya itu tidak bisa berbuat apa karena diancam oleh bapaknya itu.
Perbuatan bejat itu sudah dilakukan bapak cabul itu dua kali.
Baca: Siswa 16 Tahun Jadi Korban Perkosaan Ayah Kandung, Ibunya Curiga Makin Hari Badannya Tambah Melar
Usai memenuhi nafsu bejatnya, pria itu menyuruh anaknya memakai baju dengan cepat.
Suruhan bernada ancaman itu didengar ibu korban hingga istri pria itu memergoki mereka.
Kejadian naas itu alami gadis remaja, sebut saja Mawar warga warga Rokan Hulu pada Kamis (4/6/2020).
Saat itu, MH masuk ke dalam kamar anak gadisnya itu dalam keadaan mabuk.
Pelaku yang kemudian melampiaskan nafsu bejatnya itu kepada si anak bahkan mengancam anak gadisnya itu agar tidak ketahuan sang ibu.
"Ayo cepat pakai bajumu, nanti ketahuan sama ibumu," demikian kata MH sebagaimana ditirukan oleh Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting melalui Paur Humas Ipda Feri Fadli.
Diceritakan pula oleh Paur, ancaman MH terdengar oleh ibunya yang tengah tertidur tersebut dan kemudian mendatangi anaknya.
Tak hanya sekali, keesokan harinya pada Jumat (5/6) MH kembali mengulangi aksi bejatnya sambil mengancam istrinya sendiri sambil mencekik batang leher istrinya tersebut.
Merasa tak senang, Ibu korban R pun melaporkan kepada pihak berwajib untuk segera ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku.