HM juga diminta membuka kain sarung penutup tubuhnya hingga HL melakukan pemeriksaan.
Dengan dalih alat pemeriksaan tak berfungsi, dokter menyuruh perawat keluar dari tirai ruang pemeriksaan.
Saat itulah dugaan pelecehan seksual dilakukan oleh dokter.
Baca: Dokter Spesialis di Aceh Timur Diadukan ke Polisi Gegara Pelecehan Seksual, Begini Kronologi
3. Pasien Didampingi Beberapa Pihak
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) cabang Aceh Timur, Tgk Indra Kusmeran, sudah menerima kuasa dari HM atas kasus dugaan pelecehan seksual oleh dokter tersebut.
Dalam memberi kuasa itu, HM didampingi anggota DPRK Aceh Timur, Irwanda, dan Ketua LSM Komunitas Investigasi dan Advokasi Nanggroe Aceh (KANA) Aceh Timur, Muzakkir.
Indra mengaku kecewa atas perilaku yang dilakukan HL terhadap pasiennya.
Kini pihaknya tengah memantau dan menangani kasus tersebut.
4. Pembelaan Pengacara Dokter, Sebut soal Ambeien
Dikutip dari Kompas.com, pengacara dokter HL, Muslim A Gani membantah kliennya melakukan pelecehan seksual kepada HM yang merupakan mahasiswi.
Muslim menyebut saat pemeriksaan itu, pasien didampingi keluarga dan seorang perawat wanita.
“Jadi tidak ada itu pelecehan, di mana kejadian pelecehan. Orang pemeriksaan kesehatan didampingi keluarga dan perawat wanita,” kata Muslim dalam sambungan telepon, Rabu (17/6/2020).
Pengacara HL menyebut bahwa HM mengidap kanker payudara sehingga harus menjalani operasi.
Ia menjelaskan bahwa pasien sudah menjalani opersi payudara sebelah kiri tiga bulan lalu.
Baca: Kakek 70 Tahun Beristri 2 Cabuli Anak SD setelah Lebaran, Sepupu Korban Langsung Lapor Orangtua