Rumah tersebut disewa secara kontrak oleh seorang janda dua anak, Angga Ayu Widianingsih (38) warga Ngoro, Mojokerto.
Janda yang ditinggal mati suaminya itu memiliki dua orang anak laki-laki. Anak pertama, M Yusron Virlangga (20) dan AZ (9).
Wanita bernasib nahas itu diduga tewas karena dibunuh. Tubuh korban bersimbah darah itu ditemukan pertama kali terbujur kaku dalam kardus kulkas.
Hasil otopsi awal, sejumlah luka didapati di sekujur tubuh korban. Di antaranya empat luka sayatan pada bagian leher, atau tepatnya bawah telinga.
Kemudian luka sayatan pada bagian jari tangan kiri. Kemudian, pada bagian telapak hingga pergelangan kaki kanan terdapat luka bakar.
"Akibat benda tajam," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran saat dikonfirmasi awak media, Rabu (17/6/2020).
Sementara itu, tertangkapnya M Yusron Virlangga (20), pembunuh terapis panggilan, M di rumah kontrakan Jalan Lidah Kulon RT 03 RW 02, Lakarsantri, Surabaya, Rabu (17/6/2020), akhirnya terkuak motifnya.
Yusron yang menghabisi wanita asal Jalan Ciliwung, Surabaya ditangkap di rumah bibinya di wilayah Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Penangkapan itu dilakukan setelah Polrestabes Surabaya koordinasi dengan Polres Mojokerto.
Kronologi
Dalam pemeriksaan terungkap, tersangkaYusron nekat menghabisi nyawa korban lantaran panik saat korban teriak minta tolong.
Teriakan itu akibat cek-cok yang terjadi setelah Yusron merasa dibohongi oleh korban yang merupakan terapis pijat.
"Saya bayar pijatnya Rp 900.000. Kemudian dia (korban) menawarkan layanan plus-plus. Setelah itu saya dioral seks saja tapi minta tambahan uang Rp 300.000. Saya tidak mau," akunya.
Karena terjadi perselisihan itu, korban kemudian dibekap tersangka. Alih-alih diam, korban malah berteriak hebat dan membuat tersangka panik.
"Saya panik. Ambil pisau lipat langsung menusuk leher korban. Saya takut digerebek warga kalau dia (korban) teriak terus," aku Yusron.