Korban sempat berkomunikasi melalui Handphone saat pergi bersama terduga pelaku.
"Dari hasil penyelidikan kami sudah mengantongi identitas yang berkaitan dengan kasus ini dan dipastikan malam ini kami menangkap pelakunya," tegasnya.
Menurut dia, korban adalah karyawan pabrik di Pasuruan yang memiliki kendaraan roda dua diduga untuk menemui pelaku.
"Kami menemukan motor Honda Beat milik korban di salah satu terminal dan Handphone ditemukan secara terpisah," jelasnya.
Masih kata Dony, pemeriksaan empat saksi dilakukan dalam proses penyelidikan kasus pembunuhan ini.
Hasil autopsi korban menderita kekerasan fisik pada bagian kepala.
"Ada empat luka pada bagian kepala di sebelah kiri, pelipis mata kanan robek dan mulut mengigit akibat pukulan benda tumpul sehingga menyebabkan korban meninggal," ungkapnya.
Ditambahkannya, pihaknya masih menyelidiki tempat penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal apakah
di lokasi kejadian penemuan mayat korban atau tidak.
Selain itu, pihaknya masih mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap kasus ini.
AKBP Dony Alexander menjelaskan orang tua yang bersangkutan juga sudah mengakui bahwa korban adalah puterinya.
Ia membenarkan korban sempat berkomunikasi dengan rekan kerjanya pada Selasa 23 Juni 2020.
Pihaknya juga telah mengubungi sahabat dekat korban.
"Kita sudah meminta keterangan dari rekan kerja korban namun terkait lebih detail nanti agar proses penyelidikan dapat efektif dan mencegah kebocoran keberadaan pelaku yang sedang kami kejar," ungkapnya.
Menurut dia, korban dari keluarga Broken Home orang tuanya menikah lagi yang kini tinggal di Kediri dan Gresik.