News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Motif Pembunuhan Gadis yang Mayatnya Dibuang di Jurang Pacet, Berawal dari Utang Rp 40 Juta

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander membeberkan barang bukti kejahatan dan dua tersangka pembunuhan Mas'ud (Kanan) dan tersangka Rifat (Kiri) di Polres Mojokerto, Jumat (26/6/2020).

Sesuai prosedur dilakukan autopsi dengan persyaratan ada persetujuan dari pihak keluarga korban.

Ditambahkannya, ada petunjuk dari yang berkaitan dari kasus ini namun tidak bisa disampaikan karena berkepentingan dengan penyelidikan.

"Kami dari Polres Mojokerto telah mendapatkan titik terang untuk mengungkap kasus ini dan menangkap pelakunya yang sangat sadis," tandasnya.

Baca: Dugaan Selingkuh Terbongkar di WhatsApp, Kepala Dusun Tewas Ditusuk Kakak Ipar

Baca: Bayi Positif Corona karena Dicium Orang, Ada yang Meninggal Tertular Covid-19 setelah Digendong

Awal Mayat Ditemukan

Kapolsek Pacet AKP Toni Hermawan mengatakan jasad korban pertama kali ditemukan oleh sesorang pemuda asal Kecamatan Jetis, Mojokerto yang berwisata di dekat lokasi kejadian.

Saksi beristirahat dan berfoto selfi di sisi kanan jalan tikungan Gajah Mungkur yang merupakan jalur alternatif Pacet-Cangar.

"Saksi melihat ke bawah ada mayat perempuan yang bersangkutan melaporkan ke Polsek Pacet," jelasnya.

Masih kata Toni, ciri-ciri mayat tersebut yaitu perempuan berambut pirang yang usia sekitar 30 tahun. Korban mengenakan gelang dari bahan tali hitam. Selain itu, gigi korban terdapat behel warna hitam.

"Dari visum luar korban mengalami luka pada bagian mulut dan darahnya sudah mengering," terangnya.

"Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Prof Dr Soekandar Mojosari untuk dilakukan autopsi," tandasnya.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander saat meminta keterangan dua tersangka pembunuhan Mas'ud (Kanan) dan tersangka Rifat (Kiri) di Polres Mojokerto, Jumat (26/6/2020). (Mohammad Romadoni/Surya)

Anggota Satreskrim Polres Mojokerto menyelidiki kasus penemuan mayat wanita muda yang ditemukan warga di jurang sedalam 10 meter area tikungan Gajah Mungkur, Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Hasil identifikasi di lokasi kejadian, korban menderita luka pada bagian mulut dan berlumuran darah.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Rifaldhy Hangga Putra membenarkan adanya kejadian penemuan mayat oleh warga di kawasan Pacet Mojokerto.

"Kami mendapat laporan dari warga terkait penemuan mayat jenis kelamin perempuan di Pacet," ujarnya di RSUD Prof Dr Soekandar Mojosari, Rabu (24/6).

Ia mengatakan proses identifikasi terhadap jasad korban masih dilakukan di kamar jenazah RSUD Prof Dr Soekandar Mojosari.

"Kita baru tiba di rumah sakit masih kita selidiki terkait luka korban," ungkapnya.

Ditambahkannya, pihaknya menemukan bebarapa pakaian dan barang bukti lainnya di lokasi kejadian.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan terdapat tanda kekerasan di tubuh korban.

"Ada empat luka akibat benda tumpul pada bagian kepala kiri korban dan luka robek di pelipis mata sebelah kanan," ujarnya di kamar jenazah RSUD Prof Dr Soekandar Mojosari, Rabu malam (24/6/2020).

Dony mengatakan pihaknya menduga korban sempat mengalami penganiayaan yang menyebabkan yang bersangkutan meninggal.

"Namun motif terkait kasus ini masih dalam penyelidikan," terangnya.

Menurut dia, barang bukti yang ditemukan di lokasi berupa jilbab warna kuning dan masker yang berlumuran darah diduga milik korban.

"Iya, masker milik korban ada bercak darah kami masih mengumpulkan alat bukti di lokasi kejadian," ungkapnya. (SURYA.co.id/Mohammad Romadoni)

 Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul PENGAKUAN Pembunuh Gadis Sidoarjo yang Mayatnya Dibuang di Jurang Pacet, Gara-gara Uang Rp 40 Juta

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini