Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Rifaldhy Hangga Putra, mengungkapkan setelah mengetahui VIna tewas, tersangka Rifat memindahkan jasad korban dari kursi penumpang depan menuju kursi belakang dalam kondisi mobil masih melaju di jalan tol.
Mereka menarik tuas kursi penumpang ke arah belakang dalam kondisi sejajar sehingga memudahkan saat menarik tubuh korban.
Setelah itu, lanjut dia, jasad korban saat dipindahkan masih berlumuran darah yang menempel pada jok bangku dan holder tempat minum yang berada di pintu mobil sebelah kiri.
Tubuh korban ditutup kain sarung agar tidak kelihatan dari kaca mobil.
"Tersangka Rifat pindah duduk di kursi penumpang depan dalam kondisi mobil masih melaju di jalan menuju pintu Exit tol Singosari Malang," terangnya.
Ditambahkannya, tersangka mengendarai kendaraannya yang berisi jenazah korban
menuju ke arah Kota Batu melewati Cangar- Pacet Mojokerto.
Dalam situasi ada korban yang tidak bernyawa di dalam mobil tersangka berinisiatif mencari lokasi untuk membuang jasad korban.
Mereka membuang jenazah korban di dasar jurang Gajah Mungkur, Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
"Kedua tersangka bersama melakukan pembunuhan dan membuang jasad korban di jurang Pacet," tandasnya. (Mohammad Romadoni)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Nasib Pilu Gadis Sidoarjo yang Dibunuh karena Utang Rp 40 Juta: Broken Home, Banting Tulang Sendiri