Namun informasi terbaru menyebutkan, VIna tak lagi bekerja di pabrik di Pasuruan saat masa pandemi covid-19.
3. Utang demi biaya hidup dan bantu orang tua
Dalam kasus ini terungkap adanya utang piutang antara korban Vina dan pembunuhnya.
Tersangka Mas'ud Andy Wiratama mengaku korban meminjam uang RP 40 juta darinya secara bertahap sejak Januari 2020.
Hasil uang pinjaman itu dipakai korban biaya renovasi rumah orang tuanya di Kediri dan sebagian memenuhi kebutuhan hidup.
"Ya saya kesal karena dia (Korban, Red) sudah janji akan melunasi utang tapi ternyata tidak dibayar," ucapnya di hadapan polisi, Jumat (26/6/2020).
Tersangka memberikan toleransi batas waktu agar korban membayar utang yang sesuai kesepakatan akan mengembalikan sebelum lebaran.
Saat itu, korban menjanjikan akan membayar utang menunggu gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) dan pencairan dari kartu ketenagakerjaan.
Korban belum dapat membayar karena sudah tidak bekerja di salah satu perusahaan kawasan Pasuruan.
"Jumlah utang kurang lebih Rp.40 juta sejak Januari 2020 saya butuh uangnya karena itu juga milik orang tua," ujar tersangka Mas'ud.
4. Dibunuh dengan keji
Gara-gara utang Rp 40 juta itu lah Vina dibunuh secara keji oleh Mas'ud dan temannya, Rifat Rizatur Rizan (20).
Sebelum dibunuh, korban lebih dulu diajak ke Lawang untuk mengantar Rifat pada Selasa 23 Juni 2020 pukul 17.00 WIB.
Mereka mengendarai mobil Daihatsu Ayla warna putih Nopol W 1502 NU milik tersangka Mas'ud.