"Motor itu dia bawa ke rumah saudaranya, padahal itu kita beli dari harta warisan. Jadi saya juga punya hak terhadap motor itu, itu yang saya keberatan" kata M.
Sebelumnya diberitakan, seorang anak di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial M (40) melaporkan ibu kandungnya, K (60), ke polisi.
Baca: Ribut Masalah Motor, Anak di NTB Nekat Laporkan Ibu Kandung, Polisi Menolak & Beri Nasihat Menohok
M hendak melaporkan ibu kandungnya karena masalah sepeda motor.
Namun, laporan M ditolak langsung Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono.
Video mengenai penolakan laporan itu pun viral di media sosial Facebook dan YouTube.
Dalam video berdurasi 14 menit itu, tampak M bersama Priyo dan anggota polisi lainnya duduk bersama.
Dalam video itu, Priyo dengan tegas dan memerintahkan anggotanya untuk tidak menindaklanjuti kasus tersebut.
"Silakan Bapak pulang, kami dari polres tidak akan menindaklanjuti kasus ini, saya mohon maaf," kata Priyo.
Penulis : Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Hendak Dilaporkan Anak ke Polisi Masalah Motor, Kalsum: Dia Anak Kandung, Bukan Anak Tiri, Saya Sedih