News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

FAKTA 3 Ibu-ibu Berjoget TikTok di Jembatan Suramadu, Tiru Video Lain hingga Denda Maksimal 500 Ribu

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi Hurimah bersama dengan dua temannya yang kompak mengenakan pakaian serba kuning saat membuat video TikTok di pinggir jalan Jembatan Suramadu, Jawa Timur.

"Mohon untuk tidak ditiru karena sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," imbuhnya.

Ketiganya Ditilang dengan Denda Maksimal 500 Ribu

Sementara itu, pihak kepolisian langsung menindak tegas Hurimah bersama dengan Lilik Rupiati dan Siri Suriya.

Masih dilansir oleh Surya.co.id, ketiganya mendapatkan tilang berdasar Pasal 287 ayat 1 juncto Pasal 106 ayat 4 huruf A.

Setelah diperiksa oleh pihak kepolisian, Hurimah bersama dengan Lilik Rupiati dan Siri Suriya menyampaikan permohonan maaf. (Tangkap layar kanal YouTube tvOneNews)

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum.

Ketiganya diharuskan membayar denda meskipun telah menyampaikan permohonan maaf.

Diketahui, denda yang harus dibayar oleh Hurimah dan dua temannya maksimal sebesar Rp 500.000.

"Ketiganya kami kenakan tindak tilang sesuai dengan Pasal 287 ayat 1 juncto Pasal 106 ayat 4 huruf A dengan denda maksimal Rp 500.000," jelas AKBP Ganis dikutip dari Surya.co.id.

Baca: Viral Ibu-ibu Main TikTok dan Berjoget di Jembatan Suramadu, Begini Reaksi Pihak Kepolisian

Baca: VIDEO TikTok Viral Ibu-ibu Baju Kuning Tari India di Jembatan Suramadu, Polda Jatim Angkat Bicara

Polisi Tingkatkan Patroli di Jembatan Suramadu

Setelah mendapati video ketiga ibu-ibu itu, pihak kepolisian akan melakukan langkah lebih lanjut.

Di mana masih dikutip dari Surya.co.id, kepolisian akan memantau Jembatan Suramadu.

Selain itu, juga akan dilakukan patroli di sekitar jembatan setelah video TikTok tersebut menjadi viral.

AKBP Ganis menjelaskan, tindakan yang dilakukan oleh Hurimah dan dua temannya jelas membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum menuturkan pihaknya akan meningkatkan patroli dan pengamanan di sekitar jalan Jembatan Suramadu setelah video TikTok viral. (Tangkap layar kanal YouTube tvOneNews)

Karena kecepatan kendaraan yang melaju di jalan Jembatan Suramadu bisa dikatakan cukup tinggi.

Selain itu juga ada faktor kecepatan angin karena letak jembatan berada di atas Selat Madura.

"Nantinya kami akan rutin patroli agar tidak ada kejadian semacam ini lagi," tegas AKBP Ganis dikutip dari Surya.co.id.

(Tribunnews.com/Febia Rosada, Tribunnewsbogor.com/Sanjaya Ardhi, Surya.co.id/Firman Rachmanudin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini