Pemkab Banyuwangi mensosialisasikan skema new normal untuk bisnis kuliner, mulai pusat kuliner rakyat, rumah makan, kafe, hingga restoran.
Sebanyak 300 warung rakyat dinyatakan lolos uji sertifikasi protokol kesehatan.
Pemkab Banyuwangi juga melakukan simulasi di restoran-restoran yang ada di Banyuwangi, serta melakukan sejumlah inovasi.
Salah satunya menyediakan aplikasi yang memudahkan para traveler dapat dengan mudah menemukan restoran-restoran yang telah disertifikasi dan telah sesuai dengan SOP.
Anas mengatakan sertifikasi yang diberikan Pemkab Banyuwangi juga tidak berlaku selamanya, dan bisa dicopot jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan.
"Bisa jadi sertifikasi itu setelah satu minggu kita copot (karena melakukan pelanggaran)."
"Misalnya ada kawasan jajanan yang kita buka (disertifikasi), satu sampai dua hari dengan menetapkan protokol Covid-19. Namun pada saat hari Minggu, pengunjung mulai ramai mereka melanggar protokol covid, tidak menjaga jarak, maka akan langsung kami tutup," tegasnya.