News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pemkab Banyuwangi Bagikan Sertifikat New Normal kepada Pemandu Wisata

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas.

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemkab Banyuwangi melakukan sertifikasi dan uji kompetensi protokol kesehatan ke pemandu wisata dengan melibatkan para ahli Dinas Kesehatan setempat.

Tour Guide dilatih dan disertifikasi soal protokol kesehatan.

Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas mengatakan pandemi virus corona (Covid-19) menjadikan pekerjaan rumah (PR) untuk semua sektor termasuk sektor ekonomi.

Apalagi wilayahnya di Banyuwangi fokus ekonominya adalah pada sektor pariwisata.

"Kami telah sampaikan juga kepada masyarakat kami, hari ini pasca pandemi situasi berubah, seperti memisahkan minyak dalam air," ujar Anas dalam konferensi pers daring dengan BNPB, Minggu (5/7/2020).

Dilema yang harus dihadapi pihaknya disatu sisi harus memisahkan antara yang sehat dan sakit, di satu sisi ada ekonomi yang harus kembali dimulai.

Oleh karena itu sebagai salah satu daerah yang menjadi pusat pariwisata di Indonesia, Banyuwangi telah berupaya melakukan simulasi di situasi new normal.

Anas mengatakan hal yang paling utama dilakukan Pemkab Banyuwangi beradaptasi di kenormalan baru adalah melakukan simulasi di pelayanan publik, lalu di tempat ibadah, baru kemudian di pariwisata.

Protokol Covid-19 mau tidak mau menjadi pilihan, seperti arahan yang dikeluarkan Ketua BNPB, Doni Monardo.

Baca: 10 Tempat Wisata di Banyuwangi yang Wajib Dikunjungi saat New Normal, Ada Kawah Ijen

Baca: 4 Maskapai Penerbangan yang Kembali Buka Rute Jakarta-Banyuwangi, Protokol Kesehatan Jadi Prioritas

"Kalau dulu pariwisata yang dijual adalah harga dan service (pelayanan jasa) adalah nomor satu, saat ini kita tidak bisa lagi menjual harga dan service, tapi juga menjual kesehatan yang paling utama," ungkapnnya.

Jika dulu sertifikasi kebersihan dan kesehatan belum menjadi prioritas, saat ini wajib diberlakukan dan mulai diterapkan di Banyuwangi.

Begitu pula pengaturan jam buka juga diatur. Jika dulu tempat pariwisata bisa buka 7 hari dalam seminggu, sekarang hanya diperbolehkan buka maksimum hanya 5 hari.

"Untuk memberikan kesempatan komunitas untuk melakukan langkah-langkah protokol kesehatan, mulai dari kebersihan dan sebagainya. Kafe-kafe juga akan ditutup sehari dalam seminggu," lanjutnya.

Pemkab Banyuwangi mensosialisasikan skema new normal untuk bisnis kuliner, mulai pusat kuliner rakyat, rumah makan, kafe, hingga restoran.

Sebanyak 300 warung rakyat dinyatakan lolos uji sertifikasi protokol kesehatan.

Pemkab Banyuwangi juga melakukan simulasi di restoran-restoran yang ada di Banyuwangi, serta melakukan sejumlah inovasi.

Salah satunya menyediakan aplikasi yang memudahkan para traveler dapat dengan mudah menemukan restoran-restoran yang telah disertifikasi dan telah sesuai dengan SOP.

Anas mengatakan sertifikasi yang diberikan Pemkab Banyuwangi juga tidak berlaku selamanya, dan bisa dicopot jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan.

"Bisa jadi sertifikasi itu setelah satu minggu kita copot (karena melakukan pelanggaran)."

"Misalnya ada kawasan jajanan yang kita buka (disertifikasi), satu sampai dua hari dengan menetapkan protokol Covid-19. Namun pada saat hari Minggu, pengunjung mulai ramai mereka melanggar protokol covid, tidak menjaga jarak, maka akan langsung kami tutup," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini