News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiba di Kupang, Dua Tersangka Kasus Korupsi Kredit Bank NTT Surabaya Langsung Diperiksa di Kejati

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran fasilitas kredit pada bank NTT Cabang Surabaya, Willyan Kodrata alias WK dan Loe Mei Lien alias LML saat turun dari pesawat pada Senin (6/7/2020) pagi.

Dalam kasus tersebut, pihak Kejati NTT telah mendapat izin penyitaan 26 bidang tanah tersebar di beberapa kabupaten di NTT.

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran fasilitas kredit pada bank NTT Cabang Surabaya, Willyan Kodrata alias WK dan Loe Mei Lien alias LML saat turun dari pesawat pada Senin (6/7/2020) pagi. (Pos Kupang/Ryan Nong)

Untuk lahan di Kabupaten Kupang, telah dilakukan penyitaan terhadap bidang tanah seluas 44 ha.

Pihak Kejati juga menginventaris dan mengajukan permohonan izin penyitaan 12 bidang tanah di Provinsi Jawa Timur, 2 bidang tanah di Jakarta, 4 bidang tanah di Jawa Barat, 1 bidang tanah di Banten.

Selain itu juga dilakukan penyitaan terhadap uang sebesar Rp 90 miliar.

Kejari juga berhasil menyita uang sebesar Rp 9.509.924.588 dari salah satu tersangka kasus korupsi kredit macet Bank NTT Cabang Surabaya, Muhamad Ruslan.

Uang tersebut disita dari rekening milik salah satu tersangka di Bank Negara Indonesia (BNI) Jakarta.

Dalam kasus tersebut, nilai kerugian negara mencapai Rp 127 miliar. Pihak Kejati NTT berupaya semaksimal mungkin untuk mengembalikan kerugian negara tersebut.

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Dua Tersangka Kasus Korupsi Kredit Bank NTT Surabaya Tiba di Kupang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini