Setelah 13 jam berlalu, dari waktu kejadian awal, keduanya berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian.
“Alhamdulillah pelaku sudah diamankan,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan kepada Tribun Batam, Rabu (8/7).
Selain itu, lanjut Andri, barang bukti dari kedua pelaku pun ikut diamankan di Markas Polresta (Mapolresta) Barelang.
Andri menuturkan, kedua pelaku sempat berusaha merampas tas milik korban berisikan uang jutaan rupiah. Namun upaya itu kandas setelah warga mulai berdatangan.
“Tak sempat. Karena korban coba mengamankan barang miliknya,” tambah Andri.
Menurut istri korban, Candy harus mendapat sebanyak 35 jahitan akibat 3 (tiga) luka gores serius di kepalanya. (dna)
Penulis: Ichwan Nur Fadillah
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Perampok Sadis Ngaku Terlilit Utang, Incar Korban Sejak Pulang dari Minimarket